Beragam pernyataan dan jawaban seputar akreditasi penerbit ilmiah.
Beragam pernyataan dan jawaban seputar asesor.
Penerbit ilmiah dapat terakreditasi apabila memenuhi persyaratan-persyaratan akreditasi. Persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi mencakup persyaratan kesesuaian (dasar) dan persyaratan TEKNIS.
Persyaratan kesesuaian (dasar) adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Penerbit Ilmiah dan dievaluasi dengan metode evaluasi kesesuaian. Penerbit ilmiah harus memenuhi semua persyaratan kesesuaian (dasar) agar dapat terakreditasi.
Persyaratan TEKNIS adalah persyaratan yang menunjukkan tingkat TEKNIS kinerja dan faktor pengungkit kinerja penerbit ilmiah. Persyaratan ini dievaluasi dengan metode evaluasi penilaian. Penerbit ilmiah harus memenuhi jumlah nilai tertentu dari persyaratan TEKNIS agar dapat terakreditasi.
Penerbit ilmiah dari instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga nonkementerian maupun perguruan tinggi, harus berbadan hukum yang disahkan pejabat berwenang, paling rendah setingkat eselon II. Jika berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) harus memiliki izin usaha dari instansi pemerintah yang berwenang.
Penerbit ilmiah swasta harus berbadan hukum Perseroan Komanditer (CV) atau Perseroan Terbatas (PT) yang disahkan berdasarkan Akta Notaris.
Persyaratan TEKNIS yang diperlukan adalah:
Maecenas gravida porttitor nunc, quis vehicula magna luctus tempor. Quisque vel laoreet turpis. Urna augue, viverra a augue eget, dictum tempor diam. Sed pulvinar consectetur nibh, vel imperdiet dui varius viverra ac massa lorem vulputate
An augue egestas an ipsum vitae emo ligula volute ante ipsum primis in faucibus sit ametn in odio. Integer congue leo metus, eu mollis lorem viverra suscipit undo lectus magna. At sagittis congue augue egestas magna ipsum vitae and purus
Jika Anda memiliki pernyataan seputar akreditasi ilmiah, Anda dapat menghubungi kami melalui email di bawah ini:
apserisolusiprima[at]gmail.com